Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP11224712
KABUPATEN DEMAK, 26 Mar 2018
Yth, bpk gub jateng bpk ganjar, saya warga demak, mau minta tolong, tolong di usut tuntas kasus bupati demak beserta komplotannya trmasuk paguyuban kades di demak terkait permainan pilprades yg cacat hukum atas perhatiannya saya ucapkan banyak terimakasih
Disposisi
Selasa, 27 Maret 2018 - 09:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Maret 2018 - 10:48 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Selasa, 27 Maret 2018 - 10:49 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut.
seleksi perangkat desa di kabupaten demak berpedoman pada perda kabupaten demak nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan perbup nomor 7 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan perda kabupaten demak nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
terkait apabila terjadi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa diharapkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 27 Maret 2018 - 10:49 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL