Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP11162332

Rincian Aduan

LGWP11162332

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
11 Mar 2025
0 ditandai
Untuk dinas Pendidikan Provinsi. mohon penataan ulang untuk PPPK Guru, saya sudah 3 tahun bekerja dengan kondisi jarak yang jauh, jarak tempuh 340km dan perjalanan 10 jam yang tiap minggu saya tempuh. saya berdomisili di kabupaten karanganyar dan penempatan kerja di wonosobo, medan yang ekstrim ketika perjalanan berkelok-kelok dan naik turun gunung, pernah beberapa kali saya kecelakaan dan harus di jait kakinya. didaerah domisili saya masih banyak mapel yang kosong untuk mapel saya. PPPK yang terbaru penempatan sesuai domisili sedangkan kami yang angkatan lama harus berjuang di kota orang yang jauh dari keluarga, menguras fikiran fisik dan kesehatan. mohon dinas pendidikan agar kami angkatan 2022 dikembalikan ke dareh kami.

Disposisi

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Dikembalikan

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:33 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

aduan/laporan ditujukan kepada Dinas Pendidikan.

Terimakasih.

Disposisi

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:02 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:04 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Relokasi merupakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah karena output dari Relokasi ini kluar SPMT Kepala Dinas, relokasi dilakukan bagi yg 0 jam di satpen SMA,SMK, SLB tetapi karena banyak kendala akibat relokasi, data Info GTK, PMM tidak dapat valid dikarenakan output relokasi ini (SPMT yg baru) tdk merubah SK Pengangkatan Gubernur, trkait dengan hal tersebut Relokasi terakhir dilakukan pada Tahun 2022, untuk adanya desk penataan, pendataan Mutasi maupun Relokasi Pendidik dan tenaga kependidikan bagi GTT, PTT, PNS maupun PPPK menunggu Kebijakan lebih lanjut.


Terimakasih

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 10:34 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Aduan telah diselesaikan.