Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP11162332
Rincian Aduan
LGWP11162332
Disposisi
Selasa, 11 Maret 2025 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 11 Maret 2025 - 08:33 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
aduan/laporan ditujukan kepada Dinas Pendidikan.
Terimakasih.
Disposisi
Selasa, 11 Maret 2025 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Maret 2025 - 10:02 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 11 Maret 2025 - 10:04 WIBDINAS PENDIDIKAN
Relokasi merupakan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah karena output dari Relokasi ini kluar SPMT Kepala Dinas, relokasi dilakukan bagi yg 0 jam di satpen SMA,SMK, SLB tetapi karena banyak kendala akibat relokasi, data Info GTK, PMM tidak dapat valid dikarenakan output relokasi ini (SPMT yg baru) tdk merubah SK Pengangkatan Gubernur, trkait dengan hal tersebut Relokasi terakhir dilakukan pada Tahun 2022, untuk adanya desk penataan, pendataan Mutasi maupun Relokasi Pendidik dan tenaga kependidikan bagi GTT, PTT, PNS maupun PPPK menunggu Kebijakan lebih lanjut.
Terimakasih
Selesai
Selasa, 01 Juli 2025 - 10:34 WIBDINAS PENDIDIKAN
Aduan telah diselesaikan.