Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10972409
Rincian Aduan
LGWP10972409
Selesai
Public
Lapor, kalau untuk sementara. Selama pengkajian pengadaan Traffic Light pada pertigaan Jl. Raya Kauman dengan Jalan Raya Mranggen-Karangawen, lebih baik jika warning light yang sudah tersedia diperbaiki. Karena hampir 1 tahun warning light tersebut mati, mohon perhatiannya.
Disposisi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Dikembalikan
Sabtu, 03 Juni 2023 - 17:09 WIBKabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub Provinsi Terkait aduan traffic light di Jalan Raya Mranggen-Karangawen bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Demak melainkan kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Demikian untuk menjadikan maklum.
Disposisi
Sabtu, 03 Juni 2023 - 22:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2023 - 14:04 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Senin, 05 Juni 2023 - 14:04 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas laporannya, akan kami tindak lanjuti, suwun
Selesai
Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:27 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas laporannya, akan kami tindak lanjuti, suwun