Rincian Aduan : LGWP10827090

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 31 Jul 2021

Assalamualaikum Pak Ganjar, sehat njih pak, ijin lapor pak, tetangga saya buat sertifikat tanah di tahun 2014 tetapi ibu saya tidak di ajak ukur sebagai pemilik tanah sebelahnya, kebetulan sertifikat tanah ibu saya sudah dibuat tahun 1991, sekarang tanah milik ibu saya berbeda dengan yang ada di sertifikat pak, saya sudah lapor ke BPN Grobogan, dan petugas ukur sudah mengukur, beliau malah bilang sekarang sudah gabisa bila tanahnya harus sama dengan yang ada disertifikat pak, harusnya petugas nya mengukur sesuai yang ada di sertifikat ibu saya kan pak, malah disarankan petugas ukur untuk ke pengadilan pak bila mau tanah saya sesuai dengan sertifikat aslinya, alamat lengkap, ibu sujiyem, Dusun pucang RT 001 RW 008 Desa Jono, kec Tawangharjo, Mohon bantuannya Untuk keadilan pak karena perangkat desa tidak bisa membantu ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini