Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10815627
KABUPATEN PEKALONGAN, 12 Aug 2022
Sehubung adanya sertifikat masal di desa klunjukan terjadi pungli ( pungutan liar ) sebesar Rp 600.000 yang harus di bayar oleh pembuat sertifikat,, yang meminta uang tersebut adalah kepela desanya langsung... Banyak warga yang mengeluhkan dengan adanya pungli tersebut.. Tolong untuk di tindak lanjuti.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:23 WIB
Kabupaten Pekalongan
Progress
Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:26 WIB
Kabupaten Pekalongan
Selesai
Senin, 29 Agustus 2022 - 09:33 WIB
Kabupaten Pekalongan