Rincian Aduan : LGWP10815627

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 12 Aug 2022

Sehubung adanya sertifikat masal di desa klunjukan terjadi pungli ( pungutan liar ) sebesar Rp 600.000 yang harus di bayar oleh pembuat sertifikat,, yang meminta uang tersebut adalah kepela desanya langsung... Banyak warga yang mengeluhkan dengan adanya pungli tersebut.. Tolong untuk di tindak lanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini