Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10781882
Rincian Aduan
LGWP10781882
Selesai
Public
Saya melaporkan disaat suasana darudat covid 19 yg mana dilarang mengumpulkan masa tetapi pada kenyataannya di korwil kecamatan ngampel mengadakan acara yg mengatasnamakan penyuluhan covid yg mengumpulkan masa guru guru. Dibagi menjadi 6 pertemua. Tiap pertemuan berkisar 10-12 orang, dan pada acr penyuluhan tersebut ada indikasi dipaksakan dengan di buktikan tidak adanya dinas terkait seperti dinas kesehatan yg turut mengisi.. dan juga ada potensi pungli karna tiap Lembaga di tarik uang 50 rb. Dengan dalih uang konsumsi dan sukarela untuk pengisi acara.. yg mana tdk ada pengisi acr dr dinas kesahatan terkait, hanya di isi oleh dua orang pengisi. ada bukti di share di grub WA ybs sebagai pengawas TK, pengawas SD dan korwil
Uptd pendidikan kec ngampel.mengatakann jangan sampai di share di grub lain. Disaat bersamaan kecamatan lain tdk ada melakukan kegiatan yg sama..
Topik
Disposisi
Senin, 13 April 2020 - 14:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Rabu, 22 April 2020 - 08:06 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan dinas terkait di Kabupaten Kendal, semoga segera ada jawaban
Progress
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:11 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, terkait adanya acara tersebut sudah memenuhi prosedur prokes artinya hanya ada beberapa peserta dan di bagi menjadi beberpa kali pertemuan, terimakasih
Selesai
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:12 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, terkait adanya acara tersebut sudah memenuhi prosedur prokes artinya hanya ada beberapa peserta dan di bagi menjadi beberpa kali pertemuan, terimakasih