Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10673673

Rincian Aduan

LGWP10673673

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
27 Feb 2023
0 ditandai
Mohon ijin pak,perihal pengaduan :di desa sokawera rt 4 rw 6,kec Somagede. Sedang ada penambangan batu,sudah berlangsung lebih dari 1 minggu,dan saat ini telah terjadi retakan tanah di sekitar pertambangan,dan bertempat di daerah pemukiman,dan takutnya bisa membahayakan warga sekitar,mohon dengan sangat bisa mendindak lanjuti,Trimakasih

Disposisi

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 03 Maret 2023 - 08:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 telah dilakukan koordinasi melalui telepon dengan pelapor

2. Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan berkordinasi dengan Ibu Sumi selaku istri pelapor dan didampingi Ketua RT 04 RW 06 dan dilakukan peninjauan lapangan, didapatkan hasil sebagai berikut :

a. Dijumpai di beberapa titik lokasi rekahan tanah dengan lebar 2 cm s/d 10 cm dan amblesan tanah pada jalan setapak dibelakang rumah Ibu Sumi. 

b. Tata guna lahan berupa perkebunan campuran dengan kelerengan agak curam s/d curam dengan topografi berupa perbukitan.

c. Tanah pada lokasi bersifat liat, merupakan material lepas dan sangat jenuh air. Terdapat kolam ikan dan dijumpai pada saat hujan banyak genangan karena pada permukaan tanahnya berbentuk cekungan-cekungan kecil dan pola penyaliran pada ladang milik warga mengarah horizontal dari kemiringan lereng sehingga air menggenang di ladang warga dan tidak mengalir langsung ke sungai.

d. Terdapat sungai kecil dibelakang rumah warga yang menjadi bidang lemah, banyak dijumpai rekahan tanah di sekitar aliran sungai kecil tersebut.

e. Ditemukan 1 (satu) unit eskavator yang sedang menggali tanah dibawah lokasi rekahan tanah tersebut, lokasi penggalian merupakan tanah milik an. Bapak Minggu.

f. Pengamatan selama 1 (satu) jam eskavator hanya menggali tanah dan tanah hasil galian tersebut diletakan di lokasi batas tanah milik Bapak Minggu. Selama pengamatan tersebut tidak dijumpai truck atau alat angkut membawa material hasil galian. Luas galian kurang lebih 400 m³.

g. Didapatkan informasi dari Kapolsek Somagede di lapangan bahwa sebagai penanggung jawab kegiatan penggalian adalah Sdr. Oyong. Telah dilakukan koordinasi dan berhasil menemui penanggung jawab lapangan Sdr. Anto. Menurut informasi dari penanggungjawab lapangan tersebut kegiatan penggalian dalam rangka penataan tanah warga an. Bapak Minggu untuk dimanfaatkan sebagai hunian pemukiman dan mengaku material tanah hasil galian tidak dijual.

  

4. Tindak lanjut yang dilakukan Tim di lapangan:

a. Meminta kepada penanggung jawab untuk mensosialisasikan kegiatan kepada masyarakat sekitar yang keberatan;

b. Meminta kepada penanggungjawab lapangan agar kegiatan penggalian dihentikan sementara karena situasi masyarakat yang tidak kondusif untuk menghindari potensi konflik horizontal ditengah masyarakat, serta lahan di atas lokasi penggalian sangat labil dan jenuh air dikhawatirkan akan memicu gerakan tanah;

c. Meminta kepada penanggung jawab kegiatan penggalian agar tidak menjual tanah hasil galian, jika akan menjual hasil galian untuk segera mengajukan perizinan pertambangan.

d. Meminta kepada warga yang keberatan untuk ikut mengawasi jika ada penjualan material hasil galian dan jika ada penjualan material hasil galian untuk segera menghubungi nomor telepon Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan

Selesai

Jumat, 03 Maret 2023 - 08:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan terima kasih