Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10646889
KABUPATEN TEMANGGUNG, 20 Jan 2023
Saya merupakan salah satu korban penipuan pembelian rumah Ariston View di Temanggung. Saya telah membeli lunas 1 rumah sebesar ratusan juta rupiah pada bulan Maret 2020. Sy sudah meminta pihak ariston untuk balik nama sertifikat rumah yg saya beli, namun sampai dengan saat ini hak kami tersebut belum kami dapatkan. Ternyata pada bulan Desember 2022, PT Mitra Bersama Realty sebagai developer Ariston dan direktur utamanya bernama Abdul Haris Habibi dinyatakan pailit. Setelah itu diketahui pula bahwa sertifikat rumah yg sy beli ternyata dijaminkan ke bank. Kami merasa tertipu dg Ariston, krn rumah sudah sy beli lunas tp ternyata sertifikat tidak di balik nama ke atas nama sy namun malah dijaminkan di bank. Sy sbg komsumen yg menjadi korban meminta perhatian kepada pemangku jabatan agar kami mendapatkan keadilan terkait kasus sengketa krn adanya penipuan ini. #permohonankeadilankonsumenariston
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:06 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 23 Januari 2023 - 09:17 WIB
Kabupaten Temanggung
Bukan Ranah Pemkab Temanggung
Disposisi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 24 Januari 2023 - 09:03 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 11:22 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Temanggung guna mendapatkan
tinjutnya
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 13:38 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Nomor: B/240/III/Res.1./2023 9 Maret 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim dan Penyidik Unit III Satreskrim Polres Temanggung dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan untuk lebih jelasnya pengadu disarankan untuk melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani, demikian terima kasih.