Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10641993
KABUPATEN BANYUMAS, 20 Aug 2023
Ada istilah infak bagi siswa-siswa yg sekolah di SMP N 3 KEBASEN. Iuran infak sebesar 1juta rupiah masing-masing siswa,untuk siswa yg sudah lulus tapi tidak atau belum lunas 1juta rupiah akan ditahan Ijazah aslinya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Agustus 2023 - 08:10 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait terimakasih
Progress
Selasa, 22 Agustus 2023 - 08:05 WIB
Kabupaten Banyumas
Terimakasih sudah memberitahu kepada hal tersebut. Kami apresiasi.
Beri kami kesempatan untuk klarifikasi dan konfirmasi.
Kami juga berharap Saudara komunikasi dengan pihak sekolah, untuk memastikan keadaan yang Saudara sampaikan. Karena kami khawatir barangkali ada salah paham atau info yang kurang lengkap.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:30 WIB
Kabupaten Banyumas
Terimakasih sudah memberitahu kepada hal tersebut. Kami apresiasi.
Beri kami kesempatan untuk klarifikasi dan konfirmasi.
Kami juga berharap Saudara komunikasi dengan pihak sekolah, untuk memastikan keadaan yang Saudara sampaikan. Karena kami khawatir barangkali ada salah paham atau info yang kurang lengkap.
Terimakasih.