Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10628600

Rincian Aduan

LGWP10628600

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
13 Sep 2022
0 ditandai
lapor pak...saya mau mengajukan keringan untuk peserta bpjs agar dapat dikurangi anggotanya...karna ortu juga sudah tidak bekerja adek juga sedang sekolah...dan yang kerja hanya 1 orang saya...apabila ada saran untuk yang diaktifkan 1 orang saja apakah bisa? apakah bisa dibantu pak karna kalo 1 kk biayanya sudah 400rb/bulan udah terlalu besar...karna gaji saya juga masih dibawah umr... terimakasih semoga ada jawaban

Disposisi

Selasa, 13 September 2022 - 14:32 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 22 September 2022 - 14:05 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas lapora yang disampaikan, untuk pendaftaran peserta PBPU Mandiri harus seluruh anggota keluarga yang tercantum di dalam KK. Apabila merasa tidak mam pu secara ekonomi untuk menanggung iuran dapat menggunakan alternatif lain. Bagi masyarakat yang terkendala ekonomi untuk pendaftaran Program JKN sebagai PBPU mandiri, dapat mengusulkan diri masuk dalam program PBPU/BP Pemda atau PBI JK yang iurannya dibayarakan oleh Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan yaitu mengurus ke Dinas Sosial melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diusulkan untuk menjadi Penduduk yang didaftarkan menjadi program JKN oleh Pemerintah. Terima kasih

Progress

Kamis, 22 September 2022 - 14:05 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas lapora yang disampaikan, untuk pendaftaran peserta PBPU Mandiri harus seluruh anggota keluarga yang tercantum di dalam KK. Apabila merasa tidak mam pu secara ekonomi untuk menanggung iuran dapat menggunakan alternatif lain. Bagi masyarakat yang terkendala ekonomi untuk pendaftaran Program JKN sebagai PBPU mandiri, dapat mengusulkan diri masuk dalam program PBPU/BP Pemda atau PBI JK yang iurannya dibayarakan oleh Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan yaitu mengurus ke Dinas Sosial melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diusulkan untuk menjadi Penduduk yang didaftarkan menjadi program JKN oleh Pemerintah. Terima kasih

Selesai

Kamis, 22 September 2022 - 14:06 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas lapora yang disampaikan, untuk pendaftaran peserta PBPU Mandiri harus seluruh anggota keluarga yang tercantum di dalam KK. Apabila merasa tidak mam pu secara ekonomi untuk menanggung iuran dapat menggunakan alternatif lain. Bagi masyarakat yang terkendala ekonomi untuk pendaftaran Program JKN sebagai PBPU mandiri, dapat mengusulkan diri masuk dalam program PBPU/BP Pemda atau PBI JK yang iurannya dibayarakan oleh Pemerintah. Hal yang perlu dilakukan yaitu mengurus ke Dinas Sosial melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diusulkan untuk menjadi Penduduk yang didaftarkan menjadi program JKN oleh Pemerintah. Terima kasih