Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10568790
KOTA SALATIGA, 20 Dec 2022
ingin melapor atas pengurusan BPKB STNK motor listrik Senin 19 desember jam 8.15 berangkat samsat salatiga langsung ke loket cek fisik minta formulir jam 9.30 selesai cek fisik dan diminta biaya sebesar 70rb (karena kendaraan baru dikenakan biaya) selanjutnya ke satlantas salatiga menuju UR.BPKB menyerahkan berkas jam 10.00 dipanggil dan dimintai no hp lalu disuruh pulang dengan alasan masih ramai dan menunggu nanti akan dihubungi pihak UR.BPKB.. jam 15.15 dihubungi petugas UR.BPKB (diminta biaya sebesar 2.1jt untuk urus STNK BPKB saya inisiatif minta rincian 2.1jt untuk bayar apa saja petugas tidak bisa meberikan rincian dan saya dipersulit dengan alasan antara harga unit di faktu 9.7jt sedangkan invoice toko oren 10.7jt membuat data tidak valid) selasa 20 des kembali ke satlantas 10.45 melanjutkan proses urus BPKB tentang Faktur pembelian yang selisih harga antara faktur pabrik dengan invoice toko oren berkas dikembalikan kembali dengan alasan harus ada kwitansi dari dealer. Niat ingin taat pajak palah di persulit dengan alasan ini itu ujung ujungnya ya harus ada pelicin
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:18 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 11:34 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 09 Januari 2023 - 11:34 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan sudah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Salatiga dengan
baik dan pengadu mengucapkan terima kasih