Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10536016
Rincian Aduan
LGWP10536016
Selesai
Public
Lampiran
galian c tanah di desa krompeng yang sangat meresahkan warga,, dampak longsor dan jalanan kotor, jadi penyebab kecelakaan,, tolong di tindak tegas pelaku galian c,, apa emang dari pemda setempat dapat hasil dari galian c,, sampai2 hal yg seperti ini di biar kan saja.
Disposisi
Senin, 20 Juni 2022 - 03:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 20 Juni 2022 - 03:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Yohanes Kristian. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Laporan Hasil Penyelidikan Kasat Reskrim Polres Pekalongan tanggal 8 Juli 2022 menjelaskan bahwa Laporgub Nomor 109836 a.n. Sdr. Yohanes Kristian tanggal 20 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Pekalongan dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pertambangan galian C di Desa Krompeng Kec. Talun Kab. Pekalongan