Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10475685

Rincian Aduan

LGWP10475685

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
03 Mar 2022
0 ditandai
Asalamualaikum pak gubenur / bupati Jateng mohon pencerahannya sya warga Kel Bojongkoneng kec kandangserang Kab Pekalongan . Saya mau melaporkan sebagi warga yg tidak bisa ikut memilih Pilkades serentak di tgl 23 feb 2022 sya datang ke TPS jam 2.03 wib karena istri saya baru melahirkan Samapi TPS saya di larang masuk ke lokasi untuk memilih dengan alasan waktu habis sedangkan pehitungan suara di mulai 15.00 wib masih ada waktu 1 jam sebelum pehitungan suara mhon pecerahnya pak????????????

Disposisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 07 Maret 2022 - 08:51 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya

Progress

Senin, 14 Maret 2022 - 11:06 WIB

Kabupaten Pekalongan

berdasarkan peaturan yang berlaku, bahwa untuk pemilihan baik pikada maupun pilkades dibatasi sampai dengan jam 12.00 WIB. jadi untuk pemilih yang datang melebihi batas waktu yang telah ditentukan sudah tidak bisa menggunakan hak pilihnya. terima kasih

Selesai

Senin, 14 Maret 2022 - 11:06 WIB

Kabupaten Pekalongan

berdasarkan peaturan yang berlaku, bahwa untuk pemilihan baik pikada maupun pilkades dibatasi sampai dengan jam 12.00 WIB. jadi untuk pemilih yang datang melebihi batas waktu yang telah ditentukan sudah tidak bisa menggunakan hak pilihnya. terima kasih