Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10429735

Rincian Aduan

LGWP10429735

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
15 May 2023
0 ditandai
ijin tanya terkait penggalian padas di daerah rowosari brown canyon yg melintasi jalan pucang gading apakah itu legal?dan banyak truk yg melebihi muatan dan bikin jalan rusak. membahayakan pengguna jalan pak ganjar mohon tindak lanjuti pak🙏🏻

Disposisi

Senin, 15 Mei 2023 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 29 Mei 2023 - 07:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :

1) Pada hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Tiga bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (23-0 5-2023, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan terkait kegiatan pertambangan dan aktivitas pengangkutan tambang di wilayah Kabupaten Demak, bertempat di Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.

2) peserta rapat hadir secara luring atau tatap muka sebagai berikut:

a. Polres Demak;

b. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak

c. Dinas Perhubungan Kabupaten Demak;

d. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;

e. Cabang Dinas ESDIVI Wilayah Semarang Demak. 


3) Di Kabupaten Demak terdapat 1 (satu) izin pertambangan berupa Surat lzin Penambangan Batuan (SIPB) atas nama CV Berkah Dian Ardianto yang berlokasi di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak seluas 3,28 Ha berdasarkan Keputusan Menteri lnvestasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 21/1 /SIPB/PMDN/2022 tanggal 18 Maret 2022

4)  Pelaku usaha pertambangan akan diberikan Surat Teguran/ Peringatan terkait pemenuhan komitmen (tembusan kepada lnstansi terkait);

5) Akan dilakukan kegiatan pembinaan dan penertiban kepada pelaku usaha pertambangan oleh Tim lintas instansi Kabupaten Demak (Kepolisian, Satpol PP, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPIVIPTSP) setelah diberikan Surat Peringatan Ketiga

Selesai

Senin, 29 Mei 2023 - 07:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih