Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10384466
KABUPATEN KENDAL, 27 Jan 2025
Kepada YTH : Bpk Gubernur Jateng Pelapor : aflah duantama Nama sekolah : SDn 5 meteseh boja kab kendal Assalamualaikum begini pak gubernur saya mau laporan itu SD negeri kan harusnya gratis ya kok tiap kenaikan kelas waktu ambil raport selalu ada pelunasan administrasi . kemarin rapat berhubung saya dan istri kerja jadi tidak mengikuti rapatnya , di rapat itu pembahasan pembangunan kelas baru tetapi kenapa seluruh siswa kelas 2 suruh membayar 300 ribu . katanya buat pembangunan kelas baru . dulu kelas 1 sudah di mintain 200 ribu tiap siswa . mohon pak gubernur untuk penjelasannya . karna bagi saya uang segitu nominalnya banyak mengenai Saya hanya pekerja buruh biasa . soalnya gini pak itu sudah 2 tahun dari anak saya kelas 1 sampai kelas 2 ini . terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 27 Januari 2025 - 10:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Januari 2025 - 07:28 WIB
Kabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Progress
Selasa, 04 Maret 2025 - 08:15 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Yth. Saudara Pelapor.
Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian Bapak/Ibu terhadap dinamika pendidikan di Kabupaten Kendal, Terkait dengan pertanyaan Saudara pada dasarnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan yang telah diatur dalam Permendikbud 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan dan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Selanjutnya sebagai Orang Tua /Walimurid yang merasa keberatan untuk berembuk dan berkoordinasi yang baik lagi dengan komite Sekolah. Karena kemampuan Orangtua/Walimurid tidak sama. bagi yang mampu dapat memberikan sumbangan yang lebih dan yang tidak mampu bahkan tidak memberikan sumbangan sama sekali. Sekali lagi untuk melakukan komunikasi yang baik dengan komite sekolah.
Dan Selanjutnya akan kami konfirmasi dan berkoordinasi dengan sekolah dan komite sekolah SDN 5 Meteseh.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 04 Maret 2025 - 08:15 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Yth. Saudara Pelapor.
Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian Bapak/Ibu terhadap dinamika pendidikan di Kabupaten Kendal, Terkait dengan pertanyaan Saudara pada dasarnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan yang telah diatur dalam Permendikbud 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan dan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Selanjutnya sebagai Orang Tua /Walimurid yang merasa keberatan untuk berembuk dan berkoordinasi yang baik lagi dengan komite Sekolah. Karena kemampuan Orangtua/Walimurid tidak sama. bagi yang mampu dapat memberikan sumbangan yang lebih dan yang tidak mampu bahkan tidak memberikan sumbangan sama sekali. Sekali lagi untuk melakukan komunikasi yang baik dengan komite sekolah.
Dan Selanjutnya akan kami konfirmasi dan berkoordinasi dengan sekolah dan komite sekolah SDN 5 Meteseh.
Terimakasih.