Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10337990
KOTA TEGAL, 17 Oct 2023
Pada tanggal 13 Oktober 2023, Saya datang ke loket pendaftaran bpjs RSUD Kardinah pada pagi jam 6 dan mendapatkan nomor urut 2, info yang saya dapatkan proses layanan pendaftaran akan dilaksanakan pada Jam 7 pagi, namun ketika saya datang jam 6.45 proses pendaftaran sudah dipanggil pada nomor urut 8. Petugas seorang laki-laki, sendirian. dan saya yang tertinggal nomor urut 2 disuruh untuk mengulang antrian dan mendapatkan nomor 33. Mohon untuk pelaksanaan SOP layanan lebih tertib, kejadian ini sangat merugikan masyarakat yang sudah berusaha datang lebih awal. Petugas seenaknya sendiri memulai layanan, dan memaksana masyarakat untuk mengantri ulang dengan nomor yang sangat jauh. Selain itu petugas di bagian layanan pendaftaran yang terdapat finger bpjs juga tidak ramah, lebih parah lagi petugas yang pendaftaran administrasi, sangat tidak ramah. saya sering mendaftar, tapi di bagian poli saya tidak dipanggil, ternyata data saya belum masuk, sehingga harus mengantri ulang. petugas di bagian pendaftaran mengaku lupa dan salah input data pasien. sehingga saya harus bolak-balik dari poli ke pendaftaran lagi. Ini sangat merugikan masyarakat. Jika dengan aduan ini pelayanan di RSUD Kardinah masih tidak tertib dan tidak ramah, saya terpaksa untuk melampirkan bukti rekaman dan menyebut nama untuk pengaduan selanjutnya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:30 WIB
Kota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:07 WIB
Kota Tegal
Terimakasih atas laporan aduannya. Berikut kami lampirkan tanggapan dari RSUD Kardinah mengenai hal tersebut
Selesai
Kamis, 19 Oktober 2023 - 07:56 WIB
Kota Tegal
Demikian tanggapan dari RSUD Kardinah Kota Tegal. Terimakasih