Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10328252
KABUPATEN PEKALONGAN, 26 Nov 2022
Di dusun kami setiap ada yang dapat bantuan PKH gk boleh di ambil sendiri, harus d ambilkan petugas dari PKH dan ada potongan.warga yang setiap habis dapat bantuan selalu d kumpulkan dan di mintai potongan
Disposisi
Minggu, 27 November 2022 - 09:25 WIB
Verifikasi
Selasa, 06 Desember 2022 - 13:02 WIB
Kabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kandangserang untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Tajur. terima kasih
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 11:03 WIB
Kabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Kandangserang untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Tajur. terima kasih