Rincian Aduan : LGWP10292757

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 20 Jul 2017

Pak Gub, untuk kab.semarang apakah SIUP, TDP dll apakah harus diperpanjang? karena kami tempo hari melakukan pengurusan pembaharuan SIUP ke instansi terkait jawaban petugasnya masih mengacu pada perda lama bahwa SIUP harus diperpanjang, padahal menurut kep.men infonya SIUP tidak perlu diperpanjang, mohon penjelasanya

0 Orang Menandai Aduan Ini