Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10273339
KOTA SALATIGA, 10 Jun 2020
Selamat siang bapak, pak langsung sja ke inti pertanyaan ya pak, di salatiga sekarang sedang ada proyek trotar didepann pemkot Salatiga yang menelan anggaran 6m lebih, setahu saya trotar masih bagus dan layak untuk di pakai, apakah ini benar dan proyek harus ttp berjalan? Sedangkan saya melihat untuk masyarkat sekitar kota salatiga yang masih butuh bantuan krn terdanpak covid msh banyak, kehilangan perkerjaan pemasukan tidak stabil.. MiRis sya pak, kesannyanya seperti proyek ini di paksakan.. Mohon pencerahan pak, Terimakasih sehat selalu pak Tuhan yesus memberkati
Disposisi
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Juni 2020 - 07:04 WIB
Kota Salatiga
Progress
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:40 WIB
Kota Salatiga
Pembangunan Trotoar Jl. Sukowati dengan sumber dana dari DID (Dana Insentif Daerah). Berdasarkan PMK no. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Viruse Disease 2019 (COVID-19) dan / atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, yang dimaksud dengan DID adalah bagian dari dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria/kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan pemberitaan di media sosial dari masyarakat tentang masih dilaksanakannya Pembangunan Trotoar Jl. Sukowati oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas PUPR Kota Salatiga dalam situasi pandemi virus covid-19 di tengah keadaan tidak stabilnya perekonomian masyarakat sehingga dianjurkan untuk lebih fokus untuk membantu masyarakat yang terdampak, dengan ini kami beritahukan bahwa anggaran untuk pekerjaan Pembangunan Trotoar Jl. Sukowati tersebut sudah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 pada Dinas PUPR dengan sumber dana anggaran dari DID, di mana anggaran tersebut disalurkan dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah. Dana inipun sudah mengalami realokasi / pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat untuk pandemi COVID-19. Sedangkan anggaran untuk pekerjaan Pembangunan Trotoar Jl. Sukowati yang merupakan salah satu dari sekian pekerjaan yang didanai sumber dana DID tidak termasuk yang direalokasi anggarannya oleh Pemerintah Pusat. Maka dari itu Pemerintah daerah harus tetap melaksanakannya karena anggaran DID sudah ada ketentuan penyalurannya oleh Pemerintah Pusat. Jika pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan akan berakibat terhadap alokasi anggaran atau pemberian hibah kepada Pemerintah Daerah tahun yang akan datang. Pagu Anggaran DID untuk Pembangunan Trotoar Sukowati tidak dapat dialihkan oleh Pemerintah Daerah menjadi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19. Dan sampai saat inipun belum ada instruksi untuk penghentian pekerjaan yang bersumber dana anggaran DID dari Pemerintah Pusat.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat memberi pemahaman lebih dalam bagi masyarakat dan semoga pandemi COVID-19 ini cepat berakhir.
Selesai
Selasa, 16 Juni 2020 - 07:04 WIB
Kota Salatiga