Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 07 Maret 2024 - 09:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Aduan sudah sesuai
Progress
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Aduan telah ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Selesai
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Untuk klaim JKM, dapat langsung datang ke Kantor Cabang terdekat, dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut :
- Kartu peserta BPJS KetenagakerjaanFotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris
- Akta kematian
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan
Setelah lengkap akan dilakukan verifikasi oleh petugas kami, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih.