Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10197919
Rincian Aduan
LGWP10197919
Lampiran
Disposisi
Kamis, 07 Maret 2024 - 09:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:20 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Aduan sudah sesuai
Progress
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:23 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Aduan telah ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Selesai
Rabu, 13 Maret 2024 - 15:30 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Untuk klaim JKM, dapat langsung datang ke Kantor Cabang terdekat, dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut :
- Kartu peserta BPJS KetenagakerjaanFotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris
- Akta kematian
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan
Setelah lengkap akan dilakukan verifikasi oleh petugas kami, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih.