Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP10135701
Rincian Aduan
LGWP10135701
Selesai
Public
lapor pak, saya warga tidak mampu dan saya gak punya rumah saya mau bangun rumah pak kecil2n tapi sya gak punya dana apa dari penprov jateng tidak ada program bedah rumah, program apalah yg bisa bantu sya tolong pak anak sya 3 ,kerja sya tukang jahit..mohon bantuanya pak !!!
Disposisi
Senin, 20 Juni 2022 - 15:37 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:35 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih laporan yg disampaikan
Progress
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:54 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ada 2 jenis Bantuan Stimulan Rumah, yaitu :
1. Bantuan Stimulan untuk perbaikan rumah melalui bankeupemdes senilai Rp. 12 juta / rumah.
2. Bantuan Stimulan untuk pembangunan rumah senilai Rp. 35 juta/rumah.
BUKAN RUMAH GRATIS, tetapi BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN RUMAH dan PERBAIKAN RUMAH bagi MBR
Artinya Bantuan tersebut berupa bahan material yang sifatnya stimulan wajib berswadaya (swadaya berupa uang, material, tenaga kerja dan juga kavling yang siap bangun)
Pemerintah tidak mugkin 100% membantu pembangunan rumah karena anggaran negara terbatas.
Syarat pengajuan:
- KK ybs masuk kriteria DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dr Kementerian Sosial
- Menyediakan lahan siap bangun minimal ukuran 7m x 7 m seluas 49 m2
- Berswadaya (swadaya berupa uang, material, tenaga kerja dan juga kavling yang siap bangun)
Apabila Saudara termasuk dalam kriteria tersebut dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Selesai
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:54 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ada 2 jenis Bantuan Stimulan Rumah, yaitu :
1. Bantuan Stimulan untuk perbaikan rumah melalui bankeupemdes senilai Rp. 12 juta / rumah.
2. Bantuan Stimulan untuk pembangunan rumah senilai Rp. 35 juta/rumah.
BUKAN RUMAH GRATIS, tetapi BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN RUMAH dan PERBAIKAN RUMAH bagi MBR
Artinya Bantuan tersebut berupa bahan material yang sifatnya stimulan wajib berswadaya (swadaya berupa uang, material, tenaga kerja dan juga kavling yang siap bangun)
Pemerintah tidak mugkin 100% membantu pembangunan rumah karena anggaran negara terbatas.
Syarat pengajuan:
- KK ybs masuk kriteria DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dr Kementerian Sosial
- Menyediakan lahan siap bangun minimal ukuran 7m x 7 m seluas 49 m2
- Berswadaya (swadaya berupa uang, material, tenaga kerja dan juga kavling yang siap bangun)
Apabila Saudara termasuk dalam kriteria tersebut dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa.