Rincian Aduan : LGWP10097722

Progress Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 31 Jan 2025

Lokasi: Jalan Raya Bojong, Kab. Pekalongan


Aduan: Saya ingin menyampaikan aduan terkait lampu lalu lintas di simpang tiga dekat Pasar Bojong, Jalan Raya Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang sudah lama tidak difungsikan kembali. Ketika traffic light ini masih beroperasi, arus lalu lintas lebih tertib dan aman, terutama mengingat kawasan ini merupakan area pasar yang ramai dengan kendaraan dan pejalan kaki. Namun, setelah tidak berfungsi, kondisi lalu lintas sering kali semrawut dan berisiko menimbulkan kecelakaan. apakah ada alasan khusus mengapa lampu lalu lintas ini tidak difungsikan kembali? Apakah memang ada kebijakan tertentu atau justru untuk memberikan ruang bagi juru parkir di lokasi tersebut? Mohon kiranya ada perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini