Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP10091570
KABUPATEN BANJARNEGARA, 25 Jun 2019
Menindaklanjuti laporan sebelumnya yg baru di disposisikan ke Dinas ESDM tapi belum ada jawaban, maka sy melaporkan kembali keadaan eksploitasi sungai berupa penambangan pasir di aliran Sungai Serayu di Wilayah kami tepatnya Dusun Mertasari, Desa Kemranggon, Kecamatan Susukan Pak Gubernur. Mohon ada tindakan yg jelas terkait kegiatan penambangan tersebut. Apakah kegiatan tersebut juga berijin? kalau berijin, ijin kegiatannya untuk apa? penambangan atau untuk normalisasi? kalau normalisasi kok material di jual, dan tebing di pinggiran jg dibiarkan tapi di keruk pasirnya dan di jual. Mohon dinas ESDM untuk menindak lanjuti.
Disposisi
Rabu, 26 Juni 2019 - 07:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 26 Juni 2019 - 08:31 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL