Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP10014338

Rincian Aduan

LGWP10014338

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
17 Jul 2026
0 ditandai

Jalan belum di aspal, jalan didesa ini semuanya uda diperbaiki kecuali tempat saya, dan ini kalau hujan deras enggak bisa dilewati karena bisa mobilnya nyelip, ini sudah urunan juga warga di jalan ini buat urug tanah, tapi ini tinggal di aspal, tolong dong ini diaspal, terimakasih, masa jalan desa di tengah kota masih tanah gini..


lokasi : https://maps.app.goo.gl/FqVi3oDqXamnh2Dm8

Krendetan, RT.01/RW.08, Jogodayoh, Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57512

samping toko kembar

Disposisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 20 Juli 2026 - 08:47 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung kelayanan aduan masyarakat laporgub

Progress

Senin, 20 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik laporan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membawahi (Kec. Sukoharjo)

Selesai

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:51 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut di bawah ini jawaban dari OPD yang membawahi (Kec. Sukoharjo) sebagai berikut :


Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kewenangan Jalan

- Setelah dilakukan verifikasi lapangan, ruas jalan yang dilaporkan, masuk ke Kampung Krendetan RT. 01 RW. 08, Kel. Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo.

- Jalan yang dilaporkan tersebut masuk ke dalam Tanah Kapling Perumahan dan merupakan bagian dari fasilitas umum (fasum) di tanah Kapling tersebut

- Jalan yang dimaksud belum mempunyai nama dan belum masuk kedalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Kelurahan ataupun Kabupaten

- Jalan di dalam Perumahan merupakan wewenang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo

2. Kondisi

- Berdasarkan hasil survei dilapangan, jalan masih tanah, kerusakan pada jalan tersebut disebabkan karena tidak ada Talud

- Selain itu pembuangan air atau Drainase belum maksimal, membuat air tidak mengalir dengan baik dan menjadikan jalan tanah menjadi becek

- Tahun 2025 di Kp. Krendetan RT. 01 RW. 08 Kel. Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo sudah mendapatkan Pembangunan yang bersumber dari APBD Kab. Sukoharjo berupa pembuatan drainase/jembatan kecil.

3. Tindak lanjut

- Sebagai langkah penanganan, pihak Kelurahan Sukoharjo telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo, untuk memfasilitasi penyampaian kepada pihak pengembang agar segera melaksanakan perbaikan jalan, mengingat status ruas jalan tersebut masih merupakan fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab pengembang dan belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo