Rincian Aduan : LGWP09999107

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 07 Nov 2023

Saya ingin melaporkan dengan beroperasinya IVORY SPORT BAR dan Karaoke yang beralamat di Jl Ir. Soekarno blok AC 22-24 Solo Baru Kelurahan Langenharjo Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Jawa tengah yang sangat mengganggu kenyamanan istirahat saya dan keluarga. Dikarenakan gangguan berupa suara musik yang keras dan getaran dari woofer IVORY. Dan kebetulan rumah saya berhimpitan langsung (tembok menempel) dengan IVORY, pada awalnya kami warga RW 08 tidak mengetahui akan adanya pendirian IVORY, hingga kami warga RW 08 mendapatkan undangan sosialisasi berdirinya IVORY yang memperkenalkan diri sebagai SPORT BAR dimana tempat tersebut digunakan untuk tempat menonton acara olah raga secara live Bersama-sama. Pada saat sosialisasi saya sempat menanyakan kata-kata BAR di belakang kata IVORY SPORT BAR, dikarenakan saya khawatir jika tempat tersebut digunakan untuk dugem( Diskotik) yang pasti mengganggu jam istirahat kami sekeluarga di malam hari. Pada saat itu pihak IVORY meyakinkan kita semua yang hadir pada saat sosialisasi bahwa itu tidak mungkin terjadi, dikarenakan kursi yang terpasang adalah permanen dan tidak ada tempat untuk berjoget layaknya diskotik. Seiring berjalannya waktu ternyata mereka mengadakan live music tiap hari dan ada hari-hari khusus yang mendatang DJ (Disc Jockey) dan beroperasi selayaknya diskotik hingga melebihi tengah malam. Saya dan tetangga sebelah sebenarnya sudah protes berulang kali kepada IVORY melalui General Managernya, akan tetapi pola yang terjadi adalah setiap kita protes maka mereka akan mengecilkan suara pada saat itu dan besoknya kembali lagi bersuara keras. Hingga akhirnya kami memutuskan untuk melapor di grup chat WA RW 08 tempat kami tinggal, hingga akhirnya ownerya (orang asing warga negara Australia) mendatangi kita dan menjanjikan akan memasang peredam tambahan dan mengecilkan suara supaya kita tidak terganggu namun tidak ada realisasinya sama sekali. Bahkan pada hari sabtu tanggal 14 oktober ketika kita protes didatangi owner IVORY dengan posisi mabuk dan marah-marah dan hendak memukul istri tetangga saya. Akhirnya kita memutuskan untuk meminta bantuan kepada ketua DPRD Sukoharjo dengan ditembuskan ke bupati sukoharjo, Kepala Satpol PP dan Ketua Komisi I DPRD untuk mengecek ulang perijinan IVORY SPORT BAR dan KARAOKE. Akan tetapi hingga surat ini saya kirimkan ke gubernur belum ada tanggapan sama sekali dari pihak terkait. Bahkan sampai dimuat di koran Jawa Pos pada hari sabtu tanggal 4 November 2023 dan koran elektronik solo pos tanggal 4 november mengenai keluhan saya tetapi masih belum ada jawaban dari pihak terkait. Besar harapan kami kepada Bapak Gubernur untuk membantu permasalahan kami, karena kami merasa kecolongan dengan berdirinya IVORY SPORT BAR dan KARAOKE sebagai diskotik yang tidak sesuai dengan yang diomongkan pada saat sosialisasi. Kami merasa terganggu sekali dengan beroperasinya diskotik yang bersebelahan persis dengan rumah kami (tembok menempel). Dan kami tidak pernah tanda tangan untuk pemberian izin pendirian diskotik yang menjual minuman keras. Kami juga sudah menanyakan tentang ijin usaha tersebut, tetapi selalu dijawab dalam proses, jika dalam proses kenapa diskotik tersebut bisa beroperasi hingga sekarang, apakah tidak ada tindakan dari dinas terkait? Dan jika sudah ada ijinnya kenapa kami tidak pernah diperlihatkan sama sekali, karena kami ingin tahu siapa yang menanda tangani pendirian IVORY yang berada persis di belakang rumah kami.

0 Orang Menandai Aduan Ini