Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09998499
Selesai
Public
KABUPATEN CILACAP, 16 Oct 2022
saya membuat sertifikat tanah di daerah kel. karangmangu dikenakan bayar 600k ini bukannya gratis ya pak utk pengurusan sertifikat atau tiap daerah ada tarifnya,mhon infonya klo emng harus bayar????????
Belum Direspon
Senin, 17 Oktober 2022 - 02:58 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 17 Oktober 2022 - 07:10 WIB
Kabupaten Cilacap
Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti