Rincian Aduan : LGWP09977227

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 26 Jul 2024

Beberapa isian aduan dari wali murid SDN 4 Kutoharjo Rembang 1. Untuk buku LKs ada aturan tidak boleh jual buku LKS di sekolah dan meminta bantuan wali murid untuk mengkoordinir pengambilan buku LKS,tetapi untuk pembayaran melalui wali kelas masing-masing. Sebelumnya tidak ada peraturan seperti ini karena ini sekolah negeri,jadi menurut kami jika tidak berkenan ada transaksi jual beli LKS ya lebih baik LKS di berikan secara cuma-cuma. 2. Setiap ada guru yang purna tugas selalu di pintai uang tali asih suka rela. Setahu kami di sekolah negeri tidak ada peraturan seperti ini apa mungkin ini yang dinamakan pungli???

0 Orang Menandai Aduan Ini