Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09963708
Rincian Aduan
LGWP09963708
Selesai
Public
Pembagian bantuan sosial warga 2 desa Muntung dan Mento tidak transparan Bantuan sejumlah Rp900.000 tapi hanya diterima Rp300.000 sedangkan yang Rp600.000. Tapa musyawarah dengan penerima panitia langsung memberikan barang-2 berupa ------------------------- 1. Beras 30 kg = 360.000
2. Gula 3 kg = 39.000
3. Migor 2 liter : 30.000
4. Teh sariwangi = 10.000
5. Kacang ijo : 10.000
6. Susu kental 2 pack = 35.000
6. Buah pier = 25.000
7. Ayam 1 ekor = 50.000 total Rp515.00, mohon pihak terkait menindaklanjuti kejanggalan penyaluran bantuan sosial. Banyak warga mengeluhkan praktik ini, namun takut untuk protes.
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 13:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Rabu, 30 November 2022 - 14:42 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 12:03 WIBKabupaten Temanggung
Nama, NIK dan alamat lengkapnya mana nggih? Akan kami cek lokasi
Selesai
Senin, 12 Desember 2022 - 07:49 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih, semoga menjadikan Temanggung lebih baik