Rincian Aduan : LGWP09931443

Selesai Public

KABUPATEN WONOSOBO, 05 Aug 2021

Ibu saya memiliki tanah yg sudah puluhan tahun lalu dititipkan oknum malah dijual ke tangan lain menggunakam sertifikat aspal dari notaris yg bermasalah pada kala nya.. Mohon dibantu untuk mengurus karena sampe saat ini pembayaran pajak pbb msh dibayarkan ibu saya..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 11:13 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Jumat, 06 Agustus 2021 - 11:13 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke BPN Kabupaten Wonosobo

Selesai

Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:36 WIB

Kabupaten Wonosobo

Jawaban dari BPN Wonosobo atas laporan sbb ; "Untuk pengurusan pajak Bumi Dan bangunan bisa ke Perangkat Desa setempat, atau langsung ke Badan Pengelola Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD). sementara untuk verifikasi sertifikat, bisa langsung ke BPN untuk penelitian data lebih akurat" terimakasih