Rincian Aduan : LGWP09923527

Verifikasi Public

KABUPATEN KEBUMEN, 17 Sep 2023

Saya sebagai salah satu wali murid dari MAN 4 Gombong (kabupaten Kebumen) mengaku amat sangat KEBERATAN terhadap pihak sekolah dikarenakan harus membayar uang SUMBANGAN pengembangan kelas senilai Rp 3.000.000,- di tiap tahun ajaran baru. Karena diawal masuk tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, tetapi setelah berjalan 3 bulan ada pungutan semacam ini. Seharusnya yg sifatnya sumbangan itu harusnya sukarela dan tidak mewajibkan apalagi menetapkan besaran sumbangan. Seolah olah pihak sekolah mencari kesempatan membangun sekolah dengan cara memanfaatkan wali murid sebagai sumber dana. Saya tegaskan sekali lgi, saya merasa keberatan atas nominal Rp 3.000.000,- dan sifatnya memaksa.

0 Orang Menandai Aduan Ini