Rincian Aduan : LGWP09918292

Verifikasi Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 27 Oct 2016

Selamat siang pak gub, kami pengurus KB Cempakasari Pekalongan mohon bantuannya, PAUD didirikan oleh masyarakat yang peduli akan pendidikan tapi begitu mau dapat bantuan hibah harus memenuhi syarat yang rumit. PAUD uang dari mana harus bikin akte notaris dan badan hukum menhumkan, untuk insentif guru saja sangat minim (RP 20.000/bulan). bagaimana ini pak?? di Jawa Barat PAUD dapat bantuan apapun termasuk hibah cukup dengan adanya izin oprasional dan NPSN dindikpora setempat

0 Orang Menandai Aduan Ini