Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09918292
KABUPATEN PEKALONGAN, 27 Oct 2016
Selamat siang pak gub, kami pengurus KB Cempakasari Pekalongan mohon bantuannya, PAUD didirikan oleh masyarakat yang peduli akan pendidikan tapi begitu mau dapat bantuan hibah harus memenuhi syarat yang rumit. PAUD uang dari mana harus bikin akte notaris dan badan hukum menhumkan, untuk insentif guru saja sangat minim (RP 20.000/bulan). bagaimana ini pak?? di Jawa Barat PAUD dapat bantuan apapun termasuk hibah cukup dengan adanya izin oprasional dan NPSN dindikpora setempat
Disposisi
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 05:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Maret 2023 - 13:45 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA