Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09871247

Rincian Aduan

LGWP09871247

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
20 Jun 2022
0 ditandai
Pengadaan LKS yg berbungkus bahan ajar untuk sekolah dasar diwajibkan memesan LKS sejumlah siswa tersebut dikondisikan lewat Dinas Diknas Kabupaten Tegal. Kalo tidak memesan maka akan dikenai sangsi.

Disposisi

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:06 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan PemkabTegal melalui Dinas Dikbud untuk diklarifikasi apakah dalam pengadaan LKS di sekolah tersebut diwajibkan atau bersifat secara sukarela