Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09871247
Rincian Aduan
LGWP09871247
Verifikasi
Public
Pengadaan LKS yg berbungkus bahan ajar untuk sekolah dasar diwajibkan memesan LKS sejumlah siswa tersebut dikondisikan lewat Dinas Diknas Kabupaten Tegal. Kalo tidak memesan maka akan dikenai sangsi.
Disposisi
Selasa, 21 Juni 2022 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Jumat, 24 Juni 2022 - 10:06 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan PemkabTegal melalui Dinas Dikbud untuk diklarifikasi apakah dalam pengadaan LKS di sekolah tersebut diwajibkan atau bersifat secara sukarela