Kepada Yth.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Demak
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami bermaksud menyampaikan pengaduan terkait ketidaksesuaian dalam pengaturan jadwal kerja dan lembur yang diterapkan oleh atasan di Gedung A4 Injeksi PT Donlim Technology Indonesia.
Kebijakan yang diberlakukan saat ini dinilai tidak selaras dengan ketentuan perusahaan yang berlaku, khususnya terkait pengaturan hari kerja, hari libur, serta perhitungan lembur. Berdasarkan ketentuan yang ada, hari kerja seharusnya berlangsung dari Senin hingga Jumat, dengan hari libur pada Sabtu dan Minggu. Namun, pada praktiknya, karyawan tetap diwajibkan masuk kerja pada hari Sabtu dan Minggu tanpa perhitungan lembur yang sesuai. Selain itu, pelaksanaan lembur hanya dibatasi selama dua hari dalam satu bulan.
Perubahan jadwal kerja yang dilakukan secara sepihak tersebut telah menimbulkan kebingungan, ketidakpastian, serta keresahan di kalangan karyawan. Kondisi ini juga berpotensi menurunkan semangat kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang kurang kondusif.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada pihak Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan peninjauan, klarifikasi, serta tindakan yang diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan karyawan.
Demikian pengaduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan kerja yang adil, tertib, dan harmonis.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Perwakilan Karyawan
PT Donlim Technology Indonesia
Kawasan Industri Jatengland