Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 05 Mei 2020 - 11:19 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:37 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 13:49 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah 20 tahun baru kena penertiban ? Monggo panjenengan bisa datang ke kantor PLN untuk penyelesaiannya semoga ada solusi terbaik.
Terkait subsidi sudah ada ketentuannya, para penerima subsidi sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Monggo kalau panjenengan belum masuk DTKS bisa mengajukan usulan melalui pemerintah desa.
Terima kasih.