Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09646784

Rincian Aduan

LGWP09646784

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
09 May 2025
0 ditandai
Untuk proses pengambilan obat di RSUD Ambarawa cukup memakan waktu yang lama (>1 jam). Mohon untuk di kaji dan dilakukan improvement untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Disposisi

Jumat, 09 Mei 2025 - 11:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:18 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima, dan telah kami koordinasikan dengan RSUD Gunawan Mangunkusumo untuk ditindaklanjuti. Terima kasih

Progress

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari RSUD dr Gunawan Mangunkusumo terkait laporan anda:


Terima kasih atas masukan yang Bapak/Ibu sampaikan.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama proses pengambilan obat di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.


Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap alur pelayanan farmasi, termasuk waktu tunggu pengambilan obat. Masukan dari Bapak/Ibu akan menjadi bahan penting dalam kajian kami untuk melakukan improvement ke depannya.


Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan upaya digitalisasi resep, penataan alur kerja, serta peningkatan sumber daya. Semoga ke depan pelayanan kami bisa lebih cepat, efisien, dan nyaman untuk seluruh pasien.


Apabila Bapak/Ibu bersedia, kami juga membuka ruang untuk memberikan masukan lebih lanjut melalui WhatsApp Center RSGM Ambarawa di nomor 0856-4273-7310, agar kami dapat menindaklanjuti secara lebih spesifik.


Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu kepada RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.

Selesai

Senin, 14 Juli 2025 - 08:20 WIB

Kabupaten Semarang

Aduan yang disampaikan telah kami tindaklanjuti. Terima kasih atas partisipasi Anda.