Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09581468
Rincian Aduan
LGWP09581468
Selesai
Public
Saya mau melaporkan terkait Gaji Janda atas nama ibu saya Tati Herawati sekarang berdomisili di Perum Griya Satria Mandalatama Purwokerto Barat, istri dari almarhum Bp SUharto Meninggal yang Tanggal 26 mei 2021, sampai hari ini Ibu belum menerima gaji janda dari Taspen karena SK Bp SUharto ditahan pihak BPD dengan alasan yg kami tidak paham, BPD meminta melunasi hutang almarhum padahal sepengetahuan kami pinjaman tersebut sudah diasuransikan di Jamkrindo . bulan februari 2022 kami sudah pernah lapor ke lapak ini dan ditindak lanjuti BPD tapi hanya sebatas mengulur waktu yang tidak jelas. kami mohon solusinya atas masalah tersebut, berikut kami cantumkan berkas berkas yang mendukung termasuk chat kami dengan pihak BPD dan Taspen termasuk bukti potong BPD terkait Gaji Terusan 4 bulan yg sudah dipotong pihak BPD utk melunasi kredit setelah Bp Suharto Meninggal
Topik
Disposisi
Selasa, 27 September 2022 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG
Verifikasi
Selasa, 27 September 2022 - 10:40 WIBBANK JATENG
Terima kasih Bapak Indra Irawan telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait. Matur sembah nuwun.
Progress
Rabu, 28 September 2022 - 17:11 WIBBANK JATENG
Kami telah berkoordinasi dengan cabang trerkait dan sedang dilakukan proses tindak lanjut
Selesai
Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:17 WIBBANK JATENG
Bank Jateng telah menindaklanjuti pengaduan Bapak Indra Irawan sebagai putra dari Ibu Tati Herawati terkait dengan SK milik almarhum Bapak Suharto. Bank Jateng telah menghubungi Bapak Indra Irawan untuk melakukan kunjungan akan tetapi Bapak Indra Irawan menjelaskan bahwa kondisi Ibu Tati sedang sakit sehingga Bapak Indra memutuskan untuk tidak dapat bertemu terlebih dahulu. Rencana Kunjungan akan dilakukan setelah kondisi Ibu Tati Herawati lebih sehat. Matursembah nuwun.