Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09468858
KABUPATEN DEMAK, 21 Sep 2022
Operasional dan berkembangnya pabrik SU merusak lingkungan pertanian dan perumahan warga, limbah pabrik menimbulkan polusi udara parah yang berdampak pada kesehatan warga. Warga merasakan sesak napas, batuk, pilek akibat udara yang sangat tercemar. Mohon ditindaklanjuti, agar dapat dikembalikan fungsinya sebagai tanah pertanian seperti semula.
Disposisi
Rabu, 21 September 2022 - 10:32 WIB
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 10:54 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 21 September 2022 - 10:55 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 21 September 2022 - 13:19 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi, terkait aduan tentang pencemaran di lingkungan warga Kembangarum dari Pabrik Saprotan Utama pemerintah desa tidak sanggup menangani karena Industri skala besar. Jika home industri dimungkinkan masih ditoleransi oleh warga. Oleh karenanya dinas terkait dalam Hal ini dapat membantu warga untuk menangani baik linkungan maupun koordinasi dengan pihak perusahaan. Terima kasih perlu kami sampaikan, bahwa pabrik tersebut yang gudangnya terbakar baru-baru kemarin. (Pemdes. Kembangarum)
Yth. Sdr. Pengadu