Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09468858
Rincian Aduan
LGWP09468858
Selesai
Public
Operasional dan berkembangnya pabrik SU merusak lingkungan pertanian dan perumahan warga, limbah pabrik menimbulkan polusi udara parah yang berdampak pada kesehatan warga. Warga merasakan sesak napas, batuk, pilek akibat udara yang sangat tercemar. Mohon ditindaklanjuti, agar dapat dikembalikan fungsinya sebagai tanah pertanian seperti semula.
Disposisi
Rabu, 21 September 2022 - 10:32 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 10:54 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 21 September 2022 - 10:55 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 21 September 2022 - 13:19 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi, terkait aduan tentang pencemaran di lingkungan warga Kembangarum dari Pabrik Saprotan Utama pemerintah desa tidak sanggup menangani karena Industri skala besar. Jika home industri dimungkinkan masih ditoleransi oleh warga. Oleh karenanya dinas terkait dalam Hal ini dapat membantu warga untuk menangani baik linkungan maupun koordinasi dengan pihak perusahaan. Terima kasih perlu kami sampaikan, bahwa pabrik tersebut yang gudangnya terbakar baru-baru kemarin. (Pemdes. Kembangarum)
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi, terkait aduan tentang pencemaran di lingkungan warga Kembangarum dari Pabrik Saprotan Utama pemerintah desa tidak sanggup menangani karena Industri skala besar. Jika home industri dimungkinkan masih ditoleransi oleh warga. Oleh karenanya dinas terkait dalam Hal ini dapat membantu warga untuk menangani baik linkungan maupun koordinasi dengan pihak perusahaan. Terima kasih perlu kami sampaikan, bahwa pabrik tersebut yang gudangnya terbakar baru-baru kemarin. (Pemdes. Kembangarum)
Yth. Sdr. Pengadu
Hasil Verifikasi Lapangan oleh DLH Kab. Demak,
Atas aduan warga Desa Kembangarum di Laporgub tanggal 21 September 2022 terkait pencemaran lingkungan akibat proses produksi CV. Saprotan Utama, Jl. Raya Semarang-Purwodadi Km 16,5 Desa Kembangarum, Kec. Mranggen, Kab. Demak, sbb:
Terjadinya polusi udara di sekitar tempat Produksi Pupuk CV. Saprotan Utama, Desa Kembangarum di sebabkan karena:
1. Filter penyaring debu pada alat penangkap debu/Desk Colector bocor, sehingga penangkapan debu dan asap tidak maksimal.
2. Sprayer penyemprot air untuk melunturkan debu terjadi penyumbatan, mengakibatkan tidak maksimalnya penaangkapan debu dicerobong.
Hal-hal yang sudah di lakukan pihak Devisi Produksi CV. Saprotan Utama:
1. Penghentian produksi/mematikan mesin produksi mulai Rabu, 21 September 2022.
2. Melakukan perbaikan, penggantian Filter dan slang Sprayer yang tersumbat pada cerobong Desk Colector.
3. Melakukan Uji coba setelah melakukan perbaikan sampai alat berfungsi sempurna.
4. Sosialisasi ke warga sekitar khususnya di wilayah RW 07 (berdekatan dengan bagian produksi), melalui perwakilan Ketua RW, RT dan Kepala Desa Kembangarum
Demikian laporan ini kami sampaikan, dokumentasi sebagaimana terlampir.