Rincian Aduan : LGWP09401424

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 09 Aug 2021

Selamat pagi pak ganjar, salam hormat, pak saya mohon bantuan nya atas kesalahpahaman pihak balai desa saya, untuk masalah tukar gulung antara tanah desa dengan tanah pribadi milik simbah saya, karena sewaktu dulu tukar gulung, masih ada sebagian tanah masih menjadi hak milik simbah saya, tapi saat ini malah di klaim menjadi tanah desa, karena dulu perjanjian tukar guling nya hanya untuk membangun balai desa, tapi tanah di belakang nya sekarang juga ikut di klaim jadi tanah desa, padahal simbah saya sudah mewariskan ke orangtua saya, dan dulu sudah di janjikan 10 hari sertifikat jadi tapi sampai saat ini belum ada sertifikat nya. Mohon bantuan nya, kami hanya keluarga miskin yang tidak tau, dan butuh bantuan bapak. Terima kasih salam sehat selalu

0 Orang Menandai Aduan Ini