Saya sudah membuat aduan dengan nomor LGWP46455905. Namun dengan jawaban yang sangat tidak memuaskan
Kasus
1. pembelian bahan sergam senilai 1,5 juta sampai 1,7 juta, hanya bersifat bahan bukan pakaian jadi yang mengharus wali murid mengeluarkan biaya kembali untuk menjahit nya..
2. Adanya pungutan biaya kegitan murid baru sebesar 270rb tanpa surat edaran dan informasi hanya dengan lisan yang di sampaikan pihak sekolah....
Tolong dengan sangat, untuk mengungkap kasus ini jangan pihak sekolah yang di konfirmasi, tapi di kumpulkan semua wali murid baru agar terungkap kebenaran, kareba percuma mengkonfirmasi ke pihak sekolah, sama hal nya bertanya sebuah kejujuran namun bertanya ke pembohong, ya mendapatkan jawaban kebohongan...
Karena kasus seperti ini di SMP N 1 Purwojati bukan kali ini, tapi setiap tahun seluruh wali murid merasa biaya SMP N 1 Purwojati sangat besar seperti sekolah swasta...
Kalau pihak sekolah berbicara ini bukan sifat memaksa untuk membeli bahan seragam, itu bohong, karena setiap siswa baru di haruskan membeli bahan seragam di sekolah dengan alasan aturan dinas pendidikan...