Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09336049
KABUPATEN TEGAL, 07 Jan 2025
Laporan saya dari bulan Agustus dianggurin sampe kapan tau, pemdes bilangnya taun depan jalan mau diperbaikinya sekarang sudah tahun 2025, dan tidak ada kejelasan kapan perbaiki jalannya. Mungkin tahun depan lebaran monyet ya. Saya sudah terlanjur kesal dengan pemdes karena ketidakbecusan untuk mengurusi ini, dan lambat banget udah lebih dari 4 tahun jalan tidak diperbaiki, tolong pemerintah pusat pecat kepala desa atau pemdes nya ini seakan-akan anggaran kok dibutakan ya tidak jelas arahnya kemana, mungkin ke kantong pribadi, tolong bersihkan para oknum yang menggunakan uang pemerintah dengan semena-mena, saya sebagai warga kecil sangat tersiksa ya gimana ga tersiksa, saya lapor tidak ada tindakan dan lucunya saya disuruh datang ke balai desa, kan jadinya buat apa saya lapor online, ga jelas tolong ditindaklanjuti kepala desanya, itu diperiksa dana desa untuk apa saja ga jelas soalnya dan sebagai masyarakat desa tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari dana desa, cuman pasang lampu penerangan, ga jelas.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 07 Januari 2025 - 19:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Januari 2025 - 07:44 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya kami turut prihatin dengan adanya pengabaian terhadap adanya pengaduan warga kami koordinasikan kembali dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Kramat mengenai perihal pengaduan panjenengan, harapan kami semoga Kecamatan Kramat dapat menindaklanjuti segera dengan melakukan klarifikasi dan kordinasi dengan Inspektorat guna melakukan penanganan lebih lanjut khususnya di dalam melakukan pemeriksaan/audit terhadap Dana Desa di Pemdes Munjungagung.
Progress
Selasa, 14 Januari 2025 - 16:55 WIB
Kabupaten Tegal
Pemdes Munjungagung berusaha untuk mengalihkan kegiatan fisik yg sudah dianggarkan untuk talud melaui APBDes tahun 2025 dan akan di alihkan untuk perbaikan atau pengaspalan sesuai permintaan aduan masyarakat, akan tetapi bahwa anggaran APBDes tahun 2025 melalui proses musyawarah dulu,
Selesai
Selasa, 14 Januari 2025 - 16:55 WIB
Kabupaten Tegal
Pemdes Munjungagung berusaha untuk mengalihkan kegiatan fisik yg sudah dianggarkan untuk talud melaui APBDes tahun 2025 dan akan di alihkan untuk perbaikan atau pengaspalan sesuai permintaan aduan masyarakat, akan tetapi bahwa anggaran APBDes tahun 2025 melalui proses musyawarah dulu,