Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09291797

Rincian Aduan

LGWP09291797

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
16 Nov 2015
0 ditandai
Yth. Pak Gub, Samsat Kajen Kab. Pekalongan menarik pungutan tambahan 300 ribuan per mobil bagi yang ingin pelayanan cepat kurang dari sebulan. yang tidak mau ngasih suratnya (BPKB/STNK Balik Nama keluarnya lama 10 bulan sampai 1 tahun

Disposisi

Selasa, 17 November 2015 - 06:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 24 November 2015 - 09:08 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Selasa, 24 November 2015 - 09:30 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih atas laporan yang saudara Joko Prawoto Sudarmadji Sampaikan, Laporan telah kami sampaikan kepada Kepala UP3AD Kajen Kab. Pekalongan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pihak Kepolisian karena BPKB/STNK merupakan wewenang Pihak Kepolisian. Apabila berkenan mohon diberikan info lebih lengkap baik Nopol, atas nama siapa, dan Nomor Telepon yang dapat dihubungi untuk kami tindaklanjuti atau Saudara dapat menghubungi Nomor telepon 081225115999