Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09140163

Rincian Aduan

LGWP09140163

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
01 Sep 2023
0 ditandai
Selamat malam menjelang pagi Bapak Ganjar, saya hendak berkeluh kesah. Orangtua saya seorang pedagang sate ayam di area pasar mayong, sejak th 2021 semua harus pindah di karenakan sepi pengunjung, karena lokasi orangtua saya berjualan yang dulunya di depan pasar dipindah ke lt.2 pasar mayong, karna lokasinya di atas jadi tidak banyak orang tau, akhirnya semua pedagang pindah. Permintaan para pedagang kaki lima hanya 1 bapak, bolehkan berjualan lagi di halaman pasar, karna halaman pasar sangat luas, hanya ada beberapa pedagang yang boleh berjualan di area pasar karna punya dekengan preman sekitar

Disposisi

Jumat, 01 September 2023 - 07:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 01 September 2023 - 08:58 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya.

Aduan ini kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Jumat, 01 September 2023 - 09:40 WIB

Kabupaten Jepara

Terkait dengan aduan ini, Pemkab Jepara melalui Disperindag pada minggu kemarin sudah dirapatkan dengan pengelola pasar

Sesuai zonasi untuk kuliner memang berada di lantai 2.

Pada saat ini Pemkab masih mengkaji dan mencari solusi untuk mengatur kembali pedagang kuliner.

Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan kembali untuk bertemu dan berdialog   para pedagang kuliner pada hari Selasa.

Mudah-mudahan pada pertemuan tersebut akan dihasilkan solusi yang terbaik.

Selesai

Jumat, 01 September 2023 - 09:40 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih