Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP09140163
KABUPATEN JEPARA, 01 Sep 2023
Selamat malam menjelang pagi Bapak Ganjar, saya hendak berkeluh kesah. Orangtua saya seorang pedagang sate ayam di area pasar mayong, sejak th 2021 semua harus pindah di karenakan sepi pengunjung, karena lokasi orangtua saya berjualan yang dulunya di depan pasar dipindah ke lt.2 pasar mayong, karna lokasinya di atas jadi tidak banyak orang tau, akhirnya semua pedagang pindah. Permintaan para pedagang kaki lima hanya 1 bapak, bolehkan berjualan lagi di halaman pasar, karna halaman pasar sangat luas, hanya ada beberapa pedagang yang boleh berjualan di area pasar karna punya dekengan preman sekitar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 01 September 2023 - 07:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 01 September 2023 - 08:58 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya.
Aduan ini kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Jumat, 01 September 2023 - 09:40 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait dengan aduan ini, Pemkab Jepara melalui Disperindag pada minggu kemarin sudah dirapatkan dengan pengelola pasar
Sesuai zonasi untuk kuliner memang berada di lantai 2.
Pada saat ini Pemkab masih mengkaji dan mencari solusi untuk mengatur kembali pedagang kuliner.
Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan kembali untuk bertemu dan berdialog para pedagang kuliner pada hari Selasa.
Mudah-mudahan pada pertemuan tersebut akan dihasilkan solusi yang terbaik.
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 09:40 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih