Rincian Aduan : LGWP09124512

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 16 Aug 2020

Assalamu'alaikum, pak saya mau nanya apakah tim pemulasaraan jenazah covid 19 tidak berhak mendapatkan insentif??? Kok di RS kami yang mendapat dana insentif tersebut hanya nakes saja padahal jelas tercantum di surat kabar bahwa tenaga non medis juga mendapatkan insentif.... Padahal mulai bulan mei-Agustus kita sudah melayani pemulasaraan jenazah covid 19 sebanyak kurang lebih 40 orang ada yang positif ada yang masih PDP. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini