Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09107862

Rincian Aduan

LGWP09107862

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
25 Mar 2022
0 ditandai
Assalamualaikum..pak gubernur.. Saya mau melapor,mohon tindakannya tentang minyak goreng, skrg banyak orang jadi penimbun minyak goreng dadakan, coba bapak cek di marketplace facebook bnyak sekali yang posting minyak goreng dalam jumlah banyak.

Disposisi

Jumat, 25 Maret 2022 - 20:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 28 Maret 2022 - 07:21 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannya

Progress

Kamis, 07 April 2022 - 09:41 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan Saudar

Selesai

Kamis, 07 April 2022 - 10:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil dari koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Purbalingga dengan adanya kelangkaan dan penetapan HET minyak goreng ini, beberapa orang mengambil keuntungan dalam situasi tersebut. Walaupun penjual minyak on line saat ini sudah mulai berkurang dengan ditetapkannya harga NET minyak goreng curah, namun demikian akan kita tindak lanjuti dengan penelusuran penjual on line dan ditindak kalau ada unsur pelanggaran. Selain itu kami juga telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang pembelian minyak gorengnya me;lui media on line agar berhati-hati dan waspada terkait keaslian dan kualitas minyak goreng, legalitas merk, harga serta alamat jelas pengusahanya. Upaya yang dilakukan Disperindag Kabupaten Purbalingga dalam menangani kelangkaan minyak goreng : 1. Sosialisasi dan edukasi kepada para distributor, pedagang dan masyarakat terkait kelangkaan minyak; 2. Melakukan kerjasama dengan Polres Purbalingga dengan pembentukan Satgas gabugnan untuk melakukan monitoring distribusi minyak goreng secara berkala; 3. Mendirikan posko di beberapa pasar utama di Purbalingga, dengan petugas dari Disperindag dan Polres; 4. Menghimbau kepada para agen untuk berkoordinasi dengan produsen, agar supplai migor ke wilayah Purbalingga tetap lancar; 5. Membuat surat edaran kepada distributor, pedagang besar, pengecer, toko modern dan masyarakat untuk tidak menimbun minyak goreng. Terimakasih ats perhatian mas Rudi Saefudin. Harapan kita semuanya agar kelangkaan minyak goreng ini cepat dapat diselesaikan . Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun