Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP09041686
Rincian Aduan
LGWP09041686
Progress
Public
Diketahui mulai tanggal 1 Maret s.d hari ini, besok dan Senin mengadakan PTS offline (PTM) di sekolah. Awalnya wali murid diberi pilihan boleh mengerjakan di sekolah boleh di rumah (ambil soal jam 7 dikembalikan jam 11). Namun di hari berikutnya siswa tidak boleh lagi mengerjakan di rumah, tapi harus di sekolah, apabila sakit bisa mengikuti PTS susulan. Intinya tidak boleh mengerjakan PTS online (PJJ/daring). Bukankah itu melanggar karena di seluruh sd se Magelang PTS online (PJJ/daring). Adapun terjadi pelanggaran protokol kesehatan di mana ada beberapa siswa tidak memakai masker.
Disposisi
Jumat, 04 Maret 2022 - 16:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Selasa, 08 Maret 2022 - 09:40 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, mohon untuk melengkapi laporan saudara agar memudahkan kami berkoordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Selasa, 08 Maret 2022 - 10:20 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Disdikbud sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih