Rincian Aduan : LGWP09023476

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 06 Jan 2020

Saya ingin bertanya ada problem ttg bayar Pajak tahunan kendaraan bermotor...jadi kendaraan yang saya pergunakan unit kendaraan inventaris kantor swasta dengan atas nama pribadi pemilik stnk, saat ini saya mau mengurus bayar pajak tahunan namun terkendala dengan KTP asli dari pemilik,karena pimpinan saya sedang berada di luar negeri 3 minggu ,sulit dihubungi juga, padahal jatuh tempo kendaraan tgl 8 januari 2020...saat ini yang saya pegang hanya berupa Stnk asli beserta 1 unit kendaraan tersebut...dalam hal ini adakah solusinya ?saya sudah mencoba menelpon Kantor Samsat namun dari sana tidak ada solusi,mereka hanya menyebutkan harus memakai Ktp asli atau surat" pendukung yg asli juga,yang notabene pasti dipegang oleh pimpinan saya...mohon tanggapannya...terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini