Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP09001556

Rincian Aduan

LGWP09001556

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
26 Jan 2019
0 ditandai
pak tolong ni kata nya warga demak ada yang kenak pungli kata nya masalah sertivikat tanah masal tiap kk ada yang di minta 300,450,500 dll.rakyat kecil masih bingung.

Disposisi

Senin, 28 Januari 2019 - 22:23 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti....

Selesai

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:40 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakkasih atas pengaduan saudara terkait kegiatan PTSL biaya proses pensertifikatan PTSL dikantor pertanahan sudah dibiayai melalui APBN yang meliputi: (penyuluhan, pengukuran, pemeriksaan tanah dan penerbitan sertifikat) sedangkan pemberkasan/pra sertifikasi dan perpajakan yg mungkin timbul ditanggung oleh pemohon/peserta PTSL. terimakasih