Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP08881895

Rincian Aduan

LGWP08881895

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
11 May 2023
0 ditandai
Ijin Lapor Pak. Saya ada pengajuan DTKS untuk BPJS PBI sdh 5bln yg lalu tp data blm diinput. Setiap bln saya tanyakan kpd petugas kelurahan katanya server eror dan tdk bisa dibuka setiap saat (bisa dibuka ditanggal tertentu). Mohon dibantu pak. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:43 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Jumat, 12 Mei 2023 - 08:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berdasarkan Permensos No. 21 Tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT.

Solusi dari kami silahkan saudara mendaftarkan kembali ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan setempat. Agar dapat diusulkan kedalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)