Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP08881895
KABUPATEN DEMAK, 11 May 2023
Ijin Lapor Pak. Saya ada pengajuan DTKS untuk BPJS PBI sdh 5bln yg lalu tp data blm diinput. Setiap bln saya tanyakan kpd petugas kelurahan katanya server eror dan tdk bisa dibuka setiap saat (bisa dibuka ditanggal tertentu). Mohon dibantu pak. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 11 Mei 2023 - 13:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 - 13:43 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Kamis, 11 Mei 2023 - 13:44 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:35 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berdasarkan Permensos No. 21 Tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT.
Solusi dari kami silahkan saudara mendaftarkan kembali ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan setempat. Agar dapat diusulkan kedalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)