Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP08826307
Rincian Aduan
LGWP08826307
Selesai
Public
Selamat malam pak, mohon maaf pak tahun kemarin saya datang ke kantor samsat kab. Jepara mau bayar pajak motor saya tapi tidak bisa (ditolak) dengan alasan alamat saya yg ada di KTP sekarang dan di BPKB tidak sama, kemudian saya nyoba tanya ke biro jasa katanya bisa tapi harus nembak KTP dengan biaya tambahan kurang lebih waktu itu 150.000 pak. Padahal motor tersebut atas nama saya sendiri tapi kenapa harus nembak KTP, kok tidak disesuaikan saja alamat yg ada di BPKB dirubah sesuai dengan yg ada di KTP seperti saat perpanjang SIM pak. Mohon pencerahannya pak. Terimakasih
Verifikasi
Minggu, 16 Oktober 2022 - 01:40 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Muhammad Imam Mansyur. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Disposisi
Minggu, 16 Oktober 2022 - 01:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 01 November 2022 - 08:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara guna mendapatkan tindak lanjut pengaduannya
Selesai
Rabu, 02 November 2022 - 13:03 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Jepara bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan yang bersangkutan telah mengucapkan terima kasih