Rincian Aduan : LGWP08826307

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 16 Oct 2022

Selamat malam pak, mohon maaf pak tahun kemarin saya datang ke kantor samsat kab. Jepara mau bayar pajak motor saya tapi tidak bisa (ditolak) dengan alasan alamat saya yg ada di KTP sekarang dan di BPKB tidak sama, kemudian saya nyoba tanya ke biro jasa katanya bisa tapi harus nembak KTP dengan biaya tambahan kurang lebih waktu itu 150.000 pak. Padahal motor tersebut atas nama saya sendiri tapi kenapa harus nembak KTP, kok tidak disesuaikan saja alamat yg ada di BPKB dirubah sesuai dengan yg ada di KTP seperti saat perpanjang SIM pak. Mohon pencerahannya pak. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 01:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 01:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Muhammad Imam Mansyur. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 01 November 2022 - 08:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara guna mendapatkan tindak lanjut pengaduannya

Selesai

Rabu, 02 November 2022 - 13:03 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Jepara bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan yang bersangkutan telah mengucapkan terima kasih