SANGGAHAN ATAS JAWABAN ADUAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN SUBSTANSI LAPORAN
Kepada Yth:
Pemerintah Kota Semarang
melalui
A. Badan Kepegawaian,Pendidikan,Dan Pelatihan Kota Semarang,
B. Inspektorat Kota Semarang
Dengan hormat,
Disampaikan sanggahan terhadap penyelesaian aduan LaporGub Kode Aduan https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP95125030.html
LGWP95125030, karena jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan substansi laporan yang diadukan.
Perlu ditegaskan bahwa:
- Jawaban pada aduan LGWP95125030 merupakan jawaban yang sama (template/copy paste) dengan jawaban pada aduan LGWP97167148.
- Padahal, isi dan substansi kedua aduan tersebut berbeda.
- Jawaban yang diberikan pada LGWP97167148 memang relevan terhadap konteks aduan tersebut, namun tidak relevan dan tidak nyambung apabila diterapkan pada aduan LGWP95125030.
- Aduan LGWP95125030 memuat uraian spesifik mengenai peristiwa yang berbeda, yang telah dijelaskan secara lengkap dalam dokumen PDF terlampir, termasuk kronologi, penjelasan detail, serta bukti-bukti pendukung.
- Seluruh isi materi laporan dan tuntuan tindak lanjut sudah disampaikan secara rinci dalam lampiran PDF, namun jawaban yang diberikan menunjukkan bahwa isi dokumen PDF tersebut tidak dibaca, tidak dipahami, dan tidak ditelaah secara substantif.
Akibatnya, tanggapan yang diberikan menjadi tidak sesuai konteks dan tidak menjawab pokok permasalahan yang dilaporkan.
Oleh karena itu, dimohon kepada Pemerintah Kota Semarang agar:
- mencermati kembali isi aduan LGWP95125030 https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP95125030.html secara menyeluruh, khususnya dokumen PDF lampiran,
- memberikan jawaban dan tindak lanjut yang sesuai dengan substansi laporan,
- serta tidak menggunakan jawaban template dari aduan lain yang memiliki materi berbeda.
Demikian sanggahan ini disampaikan agar penanganan aduan dilakukan secara serius, cermat, dan sesuai isi laporan yang telah diajukan.
Hormat kami,
Rakyat Kota Semarang